Kediri, Pasopati – Peraturan dan perundangan di era desentralisasi memperlihatkan komitmen politik pemerintah untuk menata kembali dan meningkatkan sistem, mekanisme, prosedur dan kualitas proses perencaan daerah. Ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, demokratis dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam peraturan dan perundangan baru, penyusunan rencana dikehendaki memadukan pendekatan teknokratis, demokratis, partisipasif, politis, botom up dan top down proses. Ini bermakna bahwa perencanaan daerah selain diharapkan memenuhi kaidah penyusunan rencana yang sistematis, terpadu, transparan, dan akuntabel konsisten dengan rencana lainnya yang relevan, juga adanya peran serta yang aktif dari masyarakat dalam perencanaan dan monitoring pelaksanaan pembangunan daerah.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat pada saat ini digadang gadang mampu melaksanakan beberapa program berbasis pemberdayaan masyarakat, hal tersebut dikarenakan mulai dari sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan program dan monitoring, (idealnya) selalu melibatkan masyarakat dimana program tersebut dilaksanakan, utamanya rumah tangga miskin (RTM).
Berita Selengkapnya dan Berita Terkait.
Dalam peraturan dan perundangan baru, penyusunan rencana dikehendaki memadukan pendekatan teknokratis, demokratis, partisipasif, politis, botom up dan top down proses. Ini bermakna bahwa perencanaan daerah selain diharapkan memenuhi kaidah penyusunan rencana yang sistematis, terpadu, transparan, dan akuntabel konsisten dengan rencana lainnya yang relevan, juga adanya peran serta yang aktif dari masyarakat dalam perencanaan dan monitoring pelaksanaan pembangunan daerah.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat pada saat ini digadang gadang mampu melaksanakan beberapa program berbasis pemberdayaan masyarakat, hal tersebut dikarenakan mulai dari sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan program dan monitoring, (idealnya) selalu melibatkan masyarakat dimana program tersebut dilaksanakan, utamanya rumah tangga miskin (RTM).
Berita Selengkapnya dan Berita Terkait.